Permintaan ini dilakukan untuk menutup penyuluh agama PNS yang sudah pensiun beberapa tahun terakhir. Sekjen Kemenag Nursyam mengatakan, saat ini komposisi PNS penyuluh agama didominasi pegawai yang sudah tua.
![]() |
Kuota CPNS untuk Penyuluh Agama |
“Kita khawatir jika mereka pansiun, sulit mencari penggantinya,” ujar Nursyam di kantor Kemenag Jakarta, kemarin. Dalam beberapa tahun terakhir,
Nursyam juga menjelaskan ada sekitar 70 ribu penyuluh agama PNS yang pensiun. Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, pihaknya sudah memasukkan usulan kuota CPNS baru formasi penyuluh agama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semoga usulan kami itu disetujui BKN,” katanya. Dengan banyaknya penyuluh agama yang berstatus non-PNS, Nursyam menjelaskan banyak keluhan mengenai gaji atau kesejahteraan. Sebab selama ini gaji resmi penyuluh agama dari Kemenag hanya Rp 300 ribu per bulan. Gaji ini tentu sangat kecil, dibandingkan tanggung jawab mereka sebagai penyuluh agama.
Menurut mantan Dirjen Pendidikan Islam itu, permohonan kuota CPNS 2015 baru untuk formasi penyuluh agama tadi tersebar di semua agama. Memang penyuluh agama Islam bakal lebih banyak. Tetapi penyuluh agama-agama lain juga tetap mendapatkan formasi. Nur syam mengatakan, salah satu tugas penting penyuluh agama ini adalah mengantisipasi menyebarnya pemahaman-pemahaman agama yang menyimpang. “Seperti pemahaman agama Islam yang radikal. Pemahaman ini bisa dicegah oleh penyuluh agama,” tandasnya. (wan/jos/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar