![]() |
Berita CPNS Tahun 2015 |
Berdasarkan info dari Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo merupakan pengembangan dari aturan yang berlaku pada tahun ini.
"Kalau tahun ini kan mereka bisa memilih 3 posisi jabatan pada satu kementerian atau lembaga (K/L) saja, Sebagai contoh misalnya di Kementerian Keuangan, berarti hanya bisa pada instansi di dalamnya seperti Direktor Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai," ujar Eko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta,
"Tahun ini rencananya akan menggunakan sistemm yang kita kembangkan, tiga posisi ini boleh pada instansi yang berbeda. Jadi boleh satu posisi di Kementerian PAN-RB, satu di kementerian lain dan satu lagi di kementerian lain lagi," kata Eko.
Namun untuk menentukan apakah peserta CPNS tersebut bisa diterima dalam sebuah instansi, lanjut Eko, panitia penerimaan tetap menggunakan sistem passing grade sehingga peserta bisa saja tergeser oleh peserta lain yang nilai seleksinya lebih baik. "Untuk basisnya, kami akan tetap gunakan passing grade," tandasnya.
Nah, bagi kamu yang ingin jadi pegawai negeri sipil, persiapkan diri dari sekarang juga, jangan lupa ikuti perkembangan informasi seputar cpns tahun 2015, baca juga info tentang Tahun 2015 Kuota CPNS 60 Persen
Semoga informasi CPNS terbaru tahun 2015 ini bermanfaat untuk anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar