Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan kuota lebih kecil.
"Namun kuota pegawai ASN ini masih dalam pembahasan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, namun prosentasenya telah kita berikan estimasi. Yakni CPNS 60 persen dari kuota ASN dan PPPK 40 persen," kata Syamsul Rizal, kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN, Senin (23/2).
Adapun besarnya jatah CPNS ini, lanjutnya, adalah untuk mengisi jabatan-jabatan yang sudah kosong karena PNS-nya pensiun. Mengingat PP PPPK belum turun, tahun ini pemerintah akan mengangkat CPNS terlebih dahulu.
Meski begitu dalam pengajuan usulan formasi di setiap instansi wajib mencantum kebutuhan CPNS dan PPPK. "Kuota PPPK tetap akan kita alokasikan agar ketika PP-nya turun sudah bisa dilaksanakan rekrutmennya," ucapnya. (esy/jpnn)
Bagi yang ingin mempersiapkan diri dalam penerimaan CPNS tahun 2015, segera pelajari prediksi soal-soalnya disini : Soal CPNS 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar