Tahun 2015 Kuota CPNS 60 Persen

Webcpns.com - Bagi anda yang sedang mencari inforamsi CPNS tahun 2015, Mungkin informasi berikut ini bermanfaat untuk anda, Tahun ini Pemerintah akan memberikan kuota lebih besar kepada pelamar umum yang akan ikut seleksi CPNS, dalam pelaksanaan penerimaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.

Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan kuota lebih kecil.


"Namun kuota pegawai ASN ini masih dalam pembahasan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, namun prosentasenya telah kita berikan estimasi. Yakni CPNS 60 persen dari kuota ASN dan PPPK 40 persen," kata Syamsul Rizal, kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN, Senin (23/2).

Adapun besarnya jatah CPNS ini, lanjutnya, adalah untuk mengisi jabatan-jabatan yang sudah kosong karena PNS-nya pensiun. Mengingat PP PPPK belum turun, tahun ini pemerintah akan mengangkat CPNS terlebih dahulu.

Meski begitu dalam pengajuan usulan formasi di setiap instansi wajib mencantum kebutuhan CPNS dan PPPK.  "Kuota PPPK tetap akan kita alokasikan agar ketika PP-nya  turun sudah bisa dilaksanakan rekrutmennya," ucapnya. (esy/jpnn)

Bagi yang ingin mempersiapkan diri dalam penerimaan CPNS tahun 2015, segera pelajari prediksi soal-soalnya disini : Soal CPNS 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar