Cara Cepat Hapal UUD Untuk Persiapan Tes CPNS

Webcpns.com - Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2015 ini, pasti agak bingung ya bagaimana menghafalkan UUD beserta batang tubuhnya, berikut seluruh pasal-pasalnya. Tentu saja Anda bingung. Semua yang akan menghafalkan begitu banyak materi seperti itu pasti akan mengalami kebingungan.

Persiapan Tes CPNS

Padahal kita ketahui sendiri bahwa menghapal UUD sangat penting untuk menjadi modal Anda di Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nantinya ketika ujian CPNS.
Untuk itulah berikut ini akan dipaparkan tips bagi Anda yang ingin menghapal mati UUD 1945. Silakan disimak baik-baik. Kiranya bermanfaat.

Yang pertama sekali perlu kita ketahui adalah UUD 1945 terdiri dari Pembukaan dan Batang Tubuh. Sebagian besar kita pasti sudah hapal bagian pembukaan UUD 45, karena mungkin ketika kita duduk di bangku sekolah, kita sering mengikuti upacara tiap hari Senin dari SD sampai SMA, jadi pasti sedikit-banyaknya kita sudah hapal sendiri di luar kepala bagian pembukaan UUD 1945. Jadi pasti tidak sulit menghapal bagian ini. Terutama karena bagian Pembukaan juga memuat butir-butir Pancasila di alinea ke-4.

Nah, selanjutnya adalah menghapal Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 20 Bab, 73 Pasal, 194 ayat, 3 Pasal Aturan peralihan dan 2 Pasal Aturan Tambahan (setelah mengalami 4 kali amandemen). Mungkin bagian inilah bagian yang menciptakan kebingungan besar di diri Anda. Bagaimana menghapal semua bagian tersebut secara tepat.

Untuk mempermudah proses penghapalan materi di atas, pahami dulu isi ‘cerita’ secara keseluruhan dari Batang Tubuh UUD 45. Baca berulang kali sampai paham, sebenarnya apa topik utama UUD 45 ini? Dari sana kita dapat membaca bahwa UUD 45 berisi berbagai peraturan dasar tentang Lembaga-lembaga Tinggi Negara (MPR,DPR,DPD,Presiden,MK,MA dll), juga tentang dasar-dasar bentuk dan kedaulatan, perekonomian, HAM, pendidikan, hukum, Agama, Kependudukan, Hankam dll.

Selanjutnya, pahami setiap bab, pasal dan ayat secara holistik, bukan secara satuan, karena setiap pasal dan ayat dalam tiap babnya berhubungan satu sama lain, tidak berdiri sendiri. Misalnya begini:

BAB II
Majelis Permusyawaratan Rakyat
(Tiap babnya pasti diberi judul. ini memudahkan kita untuk menebak akan bercerita tentang apa bab yang akan kita hapalkan)
Pasal 2
(1)   Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilah Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
(2)   Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota Negara.
(3)   Segala keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak
(Coba cermati ayat 1-3, jelas bahwa pasal 2 ini berisi tentang tata cara pemilihan anggota MPR, waktu sidang dan yang berkaitan dengan tata cara/aturan umum MPR. Maka tanamkan di benak kita bahwa pasal 2 berkenanaan tentang aturan umum MPR, sehingga memudahkan untuk menghapal tiga ayat yang ada di dalam pasal 2 tersebut.)
Pasal 3
(1)   Majelis Permusyawaratan Rakyat mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
(2)   Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil presiden.
(3)   Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan  Presiden dan/atau Wakil

Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar
(Coba cermati ayat 1-3, jelas bahwa pasal 3 berisi tentang tugas dan fungsi MPR,  jadi tanamkan di benak kita bahwa pasal 3 berkenanaan tentang tugas dan fungsi MPR, sehingga memudahkan untuk menghapal tiga ayat yang ada di dalam pasal 3 tersebut.)
Pola hirearkis ini umumnya memang sama di setiap bab yang bercerita tentang Lembaga-lembaga Tinggi Negara di bab-bab lain, yaitu setiap pasal dimulai dengan aturan umum, lalu fungsi dan tugas lembaga negara.

Kemudian cara yang berikutnya, bab yang menjelaskan tentang pendidikan, perekonomian, agama, Ham dll berlaku pola umum-khusus. Maksudnya ayat pertama dari tiap pasal pasti bersifat umum, yang diikuti ayat-ayat berikutnya yang lebih bersifat khusus/spesifik.  Dengan memahami konsep ini proses menghapal akan menjadi lebih mudah. Contoh:
Bab XI
AGAMA
Pasal 29
(1)   Negara Berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (bersifat umum)
(2)   Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. (bersifat khusus)

Cara selanjutnya adalah gunakan kata kunci. Menggunakan kata kunci membuat teman-teman bisa lebih mudah dalam mengingat kata-kata lain secara menyeluruh dalam satu ayat. Misalkan pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Teman-teman bisa menggunakan kata kunci “perekonomian” “bersama” dan “kekeluargaan”.

Cara yang terakhir jika teman-teman punya waktu lebih, sambil menghapal, tulis ulang semua pasal dan ayat dari batang tubuh UUD nya, hal itu secara psikologis sangat membantu dalam proses menghapal.

Nah, begitulah cara-cara mujarab untuk menghapal UUD 1945 sebagai persiapan menghadapi tes CPNS. Namun, perlu kita ingat kembali bahwa dalam tes CPNS, tidak hanya TWK yang diujiankan, tapi juga TKD dan TIU. Karena itu, persiapkan juga kedua materi ini. Pelajar setiap soal-soal CPNS bersama daftarsoal.com

Di dalam daftarsoal.com terdapat soal-soal TKD, TWK, dan TIU yang sangat bervariasi, serta telah dilengkapi dengan sistem CAT, sehingga sangat membantu Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk ujian CPNS tahun 2015.
Ingat, waktu terus berjalan. Jangan bersantai-santai. Mari kita belajar dengan keras untuk bisa lulus PNS tahun 2015.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan pembaca. Sekian dan terima kasih.

3 komentar:

  1. KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS
    Alhamdulillah berkat bantuan bpk Drs Heru Purwaka beliau selaku kepala biro umum di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs Heru 0852'1400'0451

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs heru purwaka yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala biro umum yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS HERU PURWAKA, siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.

    BalasHapus
  2. Ini yang komen MasyaAllah, tobat bapak bapak..

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum mohon maaf sebelum'nya kepada admin sedikit saya ingin lewat berbagi cerita bagi teman teman yang percaya lewat postingan ini tentang KISAH SUKSES saya jadi anggota PNS, alhamdulillah berkat bantuan bpk DR.HERMAN M.Si

    DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA BKN PUSAT JKT, sekarang saya dan kaka saya sudah jadi PNS berkat bantuan beliau, nomor hp bpk Dr Herman 0853-2174-0123

    (KISAH NYATA LULUS PNS DI lingkungan KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM )

    Kakak dan Saya 3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku dan Dirinya saling memotivasi dan Akhirnya di tahun 2014 Berhasil

    Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.

    Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.

    Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan teman-teman Semua,.

    Mohon maaf mengganggu waktunya saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR singkat dan semoga bermanfaat..... saya dan Kakak seorang honorer yang baru saja lulus jadi PNS tahun 2014 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya kami ini cuma seorang Honorer di Salah satu Instansi Pemda di provensi JAWA TIMUR tepatnya KOTA MADIUM dan Kakak Saya di Instansi Pemerintahan di Kantor BUPATI DI JAWA TIMUR, Saya Sudah 8 tahun dan Kakak Saya 10 tahun jadi tenaga honorer belum diangkat jadi PNS, Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol, sayapun sempat putus asah, kemudian teman saya memberikan no tlp Bpk Dr. HERMAN M.si hp: 0853-2174-0123 beliau selaku (Direktur aparatur sipil negara) di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, dua minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih kepada beliau yang sudah mau membantu saya. itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa hubungi Bpk Dr. Herman M.si no hp Beliau 0853-2174-0123, siapa tau beliau masih mau membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi sebuah kenyataan.

    Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2017 kemarin saya melakukan komunikasi kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.

    -Terimakasih kpada Orang Tua, Saudara-saudaraku; Selalu mensupport aku

    -Terimakasih untuk khususnya ( Direktur jabatan aparatur negara) Bpk Dr.Herman m.si beliau selaku petinggi BKN PUSAT, dia'lah yang membantu kelulusan saya selama ini, alhamdulillah SK saya tahun 2015 bisa keluar.

    Salam & Terima kasih

    BalasHapus