Menpan merubah pola penerimaan CPNS

CPNS 2016 - Adanya perubahan penerimaan CPNS dari based on recruitment ke based on requirement. Dalam proses seleksi ini didasarkan pada pengerahan atau usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel.


pola penerimaan CPNS


Demikian disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat dia menyampaikan ceramah umum dihadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, seperti dikutip dari laman Menpan.go.id, kemarin.

Terkait adanya moratorium tahun ini, Menteri Yuddy menjelaskan bahwa tidak semuanya akan terkena moratorium. "Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan CPNS yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan." tambah Yuddy.

dalam ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yang Profesional dan Berintegritas tersebut, Menteri Yuddy meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai. Termasuk untuk menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif.

"Saya berharap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi. Silakan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN," kata Yuddy.

Dalam paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assisted Test (CAT). "Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan," imbuhnya.
baca selengkapnya tentang CAT disini : Daftarsoal.com

Menteri Yuddy menekankan, selain fase penerimaan pegawai, seluruh tahapan manajemen pegawai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN harus diperhatikan, baik pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.

Menurutnya, manajemen ASN yang berbasis sistem merit menjadi sangat penting di tengah persaingan global yang membutuhkan dukungan pegawai handal untuk mendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor perekonomian.

Pada kesempatan tersebut Menteri Yuddy menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan integritas, jajaran ASN harus melakukan revolusi mental, mulai dari merubah mindset sampai dengan mengubah culture set. Jadilah birokrasi yang melayani, bukan birokrasi priyayi. Menteri Yuddy meminta segenap ASN menjadi teladan di lingkungannya masing-masing sebagaimana dicontohkan Presiden Jokowi, sederhana dan melayani.

Di sisi lain, sehubungan dengan akan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah secara serentak, Yuddy mengingatkan agar seluruh ASN menjaga netralitas.

"ASN harus netral, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan, tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pasangan calon. Apabila melanggar akan diberikan sanksi disiplin sedang sampai dengan berat, tergantung bobot pelanggarannya," ujarnya.
Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar