Ini Alur Pengangkatan Guru Honorer

CPNS 2016 -  Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman mengatakan bahwa Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menggodok road map pengangkatan guru honorer eks kategori dua (K2).
"Sekarang kita akan menggodok road map dulu, baru setelah itu perumusan landasan hukum dan verifikasi harus dilakukan," kata Herman di Jakarta.

Menurut Herman ada empat hal yang harus diperhatikab dalam kesepakatan ini. Pengangkatan guru eks K2 ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari 2016 hingga 2019.
Selanjutnya, verifikasi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa guru yang diangkat telah sesuai syarat. Hal inu untuk menghindari kecolongan seperti pada pengangkatan sebelumnya. Beberapa syarat agar dapat diajukan adalah sudah bekerja selama satu tahun per 31 Desember 2005, dan bekerja di instansi pemerintah.



Pengangkatan juga harus diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian setempat, beserta bupati dan wali kota. Menurut Herman dalam hal ini, memang membutuhkan partisipasi aktif dari PPK, bupati, dan wali kota.

Terakhir, akan dilakukan seleksi diantara pegawai K2. Seleksi ini dimaksudkan untuk menentukan prioritas pengangkatan. "Kan pengangkatan dilakukan secara bertahap, jadi kita harus menentukan mana yang diangkat terlebih dahulu," ujar Herman.

Selama masa pengangkatan, pihak PPK, bupati, dan wali kota harus turut berperan aktif dalam memperhatikan kesejahteraan honorer eks K2. Ketentuan mengenai honorer eks K2 tidak diatur dalam undang undang Aparatur Sipil Negara. Hal ini menurut Herman merupakan hambatan bagi pemerintah pusat untuk menurunkan uang. "Soal ini, masih dikaji lagi, karena tidak boleh bertentangan dengan undang undang, apalagi kalau kaitannya dengan uang negara," ujar Herman.

Herman juga menambahkan bahwa PPK lah yang seharusnya paling tahu apa yang dibutuhkan oleh para guru di daerah masing-masing. Oleh karena itu, ia berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan bersama-sama dengan bantuan daerah. "Kan mereka yang mengangkat. Kau yang mulai, jangan pemerintah yang mengakhiri," katanya.

Apakah Anda guru honorer? Atau mungkin kerabat Anda merupakan guru honorer? Jangan lupa untuk menyampaikan berita penting ini kepada mereka semua.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar