Tujuh Cara Mendaftar CPNS 2016

www.webcpns.com CPNS 2016 - Sebelum Anda hendak melakukan pendaftaran untuk CPNS 2016, setidaknya Anda harus mengetahui terlebih dahulu tahapan-tahapan untuk pendaftaran CPNS secara umum. Agar Anda tidak ketinggalan informasi, mari simak informasi di bawah ini sampai habis.

Berikut cara pendaftaran CPNS :



Pendaftaran CPNS


1. Pendaftaran
Pada zaman serba modern ini, pendaftaran untuk menjadi CPNS bisa berlangsung via online. Biasanya masing-masing kementerian pasti memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Ketika anda hendak mendaftar, diusahakan anda mempunyai alama E-mail sendiri. Selain pendaftaran via online, anda juga bisa mendaftar CPNS dengan mengirim berkas-berkas yang diperlukan via post.

2. Persyaratan
Anda juga bisa mengecek secara langsung, apa saja persyaratan yang diperlukan via situs-situs kementrian setempat. Biasanya, persyaratan untuk menjadi CPNS  cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih bias dipergunakan.

3. Pendaftaran Ulang
Pihak kepanitiaan akan mengumumkan secara online, apakah Anda lolos dalam seleksi pertama atau tidak. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Jika Anda telah lolos dalam tahap seleksi pertama, biasanya pihak panitia meminta Anda untuk daftar ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.

4. Ujian Kompetensi
Anda juga akan mendapatkan nomor serta kartu ujian yang diberikan pihak panitia, jika Anda telah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran ulang. Biasanya ujian dilakukan atau diselenggarakan pada masing-masing kota.

5. Wawancara
Lulusnya dari ujian kompetensi, Anda juga pasti diminta untuk mengikuti tes wawancara.

6. Tes Kesehatan
Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.

7. Diklat Pra Jabatan
Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh.

Baca juga : Alur Pendaftaran CPNS 2016

Demikianlah serangkaian tahapan menuju PNS. Bagaimana? Menarik sekali, bukan? Sekedar mengingatkan bahwa CPNS 2016 akan digelar di bulan Maret 2016. Kurang lebih 5 bulan lagi. Karena itu, jangan buang-buang waktu yang tersisa. Mari fokuskan diri untuk berlatih soal-soal CPNS.
Untuk mempermudah Anda dalam belajar soal-soal CPNS, kami rekomendasikan Anda untuk mempelajari materinya melalui situs www.daftarsoal.com

Kumpulan soal-soal dalam daftarsoal.com merupakan soal-soal CPNS terbaik yang dapat Anda pelajari secara mudah dan cepat. Selain itu, Anda juga dapat mengikuti try out CPNS di daftarsoal.com untuk mengetahui sudah sejauh mana persiapan yang Anda miliki. Ingat, di tahun 2016 ini, saingan Anda akan semakin banyak. Karena itu Anda harus mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Semoga informasi berikut ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar